Melawi Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pembelian Pertalite Mulai 12 Oktober

Pemerintah Kabupaten Melawi bersama DPRD, Forkopimda, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU menyepakati pengendalian distribusi Pertalite. Salah satu kebijakan utama ialah pembelian berdasarkan nomor polisi ganjil-genap yang mulai berlaku serentak pada Senin, 12 Oktober 2026.

Kesepakatan dihasilkan melalui rapat dengar pendapat DPRD di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai ketersediaan BBM, antrean panjang, pembelian berulang, tangki modifikasi, penggunaan jeriken, serta kesesuaian kendaraan dengan QR Code.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta semua pihak mencari solusi dan tidak menyalahkan masyarakat. Pemerintah akan memperkuat pengawasan agar pelayanan SPBU berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Pada tanggal ganjil, Pertalite hanya dilayani bagi kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi 1, 3, 5, 7, atau 9. Pada tanggal genap, pelayanan diberikan kepada kendaraan yang berakhiran 0, 2, 4, 6, atau 8.

Pembelian dibatasi maksimal Rp50 ribu atau lima liter per hari bagi sepeda motor. Kendaraan roda empat mendapat batas maksimal Rp300 ribu atau 30 liter per hari. SPBU juga dilarang melayani pembelian berulang yang tidak wajar dalam satu hari, baik di lokasi sama maupun SPBU lain.

Tangki kendaraan yang dimodifikasi dan pembelian menggunakan jeriken tidak diperbolehkan. Pengecualian diberikan kepada jeriken dengan surat rekomendasi resmi. Warga desa yang jauh dari SPBU dapat menggunakan rekomendasi kepala desa disertai STNK kendaraan.

Jam operasional SPBU akan diseragamkan dan pengaturan antrean diperbaiki untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas. Tim gabungan Pemkab, Polres, dan DPRD akan melakukan inspeksi pada hari pertama penerapan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi dan dikoordinasikan dengan Pertamina.

Pertamina menyatakan kuota Pertalite dan Biosolar untuk triwulan IV naik sekitar 1–1,5 persen. Jika masih kurang, pemerintah daerah dapat mengajukan rekomendasi tambahan kepada Pertamina untuk diteruskan ke BPH Migas. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak membeli secara berlebihan, dan mengikuti aturan agar distribusi berlangsung adil.

Sumber: https://setda.kabmelawi.id/2026/10/06/pemkab-melawi-perkuat-pengendalian-distribusi-bbm-pertalite-diatur-dengan-sistem-ganjil-genap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *