Satgas BBM Melawi Awasi Harga Eceran Maksimal Rp15 Ribu per Liter

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus memimpin apel bersama Satuan Tugas Pengawasan dan Penertiban Ketersediaan, Penyaluran, dan Kewajaran Harga BBM di halaman Rumah Jabatan Sekretaris Daerah, Jumat, 11 September 2026.

Satgas yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Melawi, TNI, dan Polri dibentuk untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi BBM selama musim kemarau. Paulus mengapresiasi seluruh personel yang melakukan pemantauan dan pengamanan penyaluran dalam beberapa hari terakhir.

Gangguan pasokan berkaitan dengan kondisi kemarau dan jauhnya jarak pengangkutan BBM dari Pontianak menuju Melawi. Situasi tersebut sempat dimanfaatkan pihak tertentu dengan menjual BBM eceran pada kisaran Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per liter, sehingga memberatkan masyarakat.

Harga Pengecer Dibatasi Rp15 Ribu

Berdasarkan rapat koordinasi lintas sektor pada 7 September 2026, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri sepakat membentuk Satgas Pengendalian BBM. Salah satu kebijakan yang diawasi adalah batas harga penjualan di tingkat pengecer paling tinggi Rp15 ribu per liter.

Pengawasan mulai memberi dampak. Masyarakat dinilai lebih mudah memperoleh BBM di SPBU dan sebagian pengecer telah menyesuaikan harga. Namun, petugas masih menemukan penjual yang kembali menaikkan harga ketika pengawasan tidak berlangsung di lokasi.

Paulus mengusulkan pembukaan saluran pengaduan melalui perangkat daerah terkait. Warga dapat melaporkan kios atau pengecer yang menjual melampaui batas harga, lalu Satgas diminta segera mendatangi dan mengingatkan pihak bersangkutan.

Penertiban Dilakukan Secara Persuasif

Penanganan pelanggaran diminta tetap humanis. Pengecer terlebih dahulu mendapat pembinaan dan peringatan. Jika ketentuan tetap diabaikan setelah diperingatkan berulang kali, Satgas dapat melakukan penertiban sesuai kebijakan yang berlaku.

Keberadaan Satgas akan diperkuat melalui surat keputusan agar dapat bekerja dalam jangka panjang dan diaktifkan sewaktu-waktu. Tahap awal pengawasan diuji coba sekitar sepuluh hari, kemudian dievaluasi berdasarkan perkembangan lapangan.

Selain mengawasi SPBU dan pengecer di Kota Nanga Pinoh, tim juga diarahkan memantau SPBU di kecamatan lain, termasuk Belimbing. Pemerintah berharap Satgas memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh BBM serta membantu mengurangi beban warga.

Sumber: https://setda.kabmelawi.id/2026/09/11/sekda-melawi-pimpin-apel-satgas-pengendalian-bbm-tegaskan-pengawasan-distribusi-dan-harga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *