Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus membuka verifikasi teknis dan administrasi desa persiapan dalam rangka pemekaran Desa Paal. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, pada Kamis, 17 September 2026.
Verifikasi merupakan tahapan untuk memastikan desa persiapan memenuhi persyaratan sebelum proses dilanjutkan. Paulus menegaskan pemekaran harus dipersiapkan matang dan mengikuti peraturan, bukan hanya didasarkan pada keinginan masyarakat.
Usulan harus didukung kesiapan wilayah, pemerintahan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kemampuan memberikan pelayanan publik. Tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan jangkauan pemerintahan dan meningkatkan mutu layanan kepada warga.
Sekda meminta tim bekerja teliti, profesional, dan transparan dengan mencocokkan dokumen terhadap kondisi nyata di lapangan. Pemerintah kecamatan, desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait juga diminta melengkapi persyaratan yang masih diperlukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M. Syaiful Khair menjelaskan pemeriksaan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kesiapan pemerintahan, kondisi wilayah, serta dukungan masyarakat. Jika ditemukan kekurangan, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme.
Pemekaran diharapkan bukan sekadar membentuk wilayah pemerintahan baru. Desa baru harus mampu memberikan pelayanan lebih dekat, mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan membuka ruang pemberdayaan masyarakat.
Pemkab berharap seluruh tahapan berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan sehingga desa persiapan benar-benar siap menjalankan pemerintahan secara mandiri.
Kegiatan dihadiri Camat Nanga Pinoh, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, unsur pemerintah desa, tim verifikasi, dan pihak terkait lainnya. Hasil pencocokan data akan menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme pemekaran yang berlaku.
