Pemkab Melawi Jawab Masukan DPRD atas Perubahan APBD 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Rabu, 9 September 2026.

Mewakili Bupati Melawi, Paulus mengapresiasi pertanyaan, kritik, saran, dukungan, dan masukan dari Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra-PKS, serta Persatuan Bangsa. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran agar efektif, transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban warga. Langkahnya mencakup perbaikan tata kelola pemungutan, efisiensi, pengawasan, serta pengembangan sumber pendapatan yang legal dan berkelanjutan.

Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan akan dilanjutkan bertahap berdasarkan kemampuan keuangan, kondisi infrastruktur, aksesibilitas, dan manfaat ekonomi. Akses menuju layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sentra pertanian dan perkebunan, serta wilayah dengan konektivitas terbatas menjadi perhatian.

Layanan Dasar dan Penanganan Karhutla

Perubahan APBD diarahkan untuk membiayai BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan penerima bantuan iuran, memenuhi belanja wajib pendidikan, memperkuat pelayanan kesehatan, serta menangani persampahan.

Dalam penanggulangan karhutla, pemerintah telah menyiapkan sekitar 180 personel gabungan dari delapan instansi dan organisasi kemasyarakatan. Satgas kecamatan, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api, dan dunia usaha juga dilibatkan. Fasilitas kesehatan, obat, masker, posko kesehatan, serta rumah oksigen disiapkan di seluruh kecamatan, sementara kasus ISPA dan diare dipantau setiap hari.

Kuota BBM dan Pengawasan Harga

Untuk 2026, Melawi mengusulkan kuota Pertalite 45.336 kiloliter dan Solar 33.370 kiloliter. Kuota yang disetujui masing-masing 25.396 kiloliter dan 22.720 kiloliter. Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 32 Tahun 2026 serta membentuk tim pengawasan bersama TNI-Polri.

Pengawasan dimulai 8 September 2026 di tiga SPBU dalam Kota Nanga Pinoh. Pembelian Pertalite dibatasi paling banyak lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil. Pemerintah juga meminta penambahan kuota LPG tiga kilogram dan meningkatkan pengawasan agen serta pangkalan.

Harga kebutuhan pokok dipantau harian melalui sistem Kementerian Perdagangan, disertai pemeriksaan pasar, agen, distributor, dan penyediaan anggaran operasi pasar.

Terkait MTQ di Pinoh Utara, pembangunan tribun utama telah mencapai sekitar 85 persen dan akses jalan sekitar 80 persen. Keduanya ditargetkan selesai paling lambat minggu pertama Oktober 2026.

Pemerintah memastikan defisit perubahan APBD telah dihitung secara hati-hati dan memperoleh izin Kementerian Keuangan. Penggunaan sisa anggaran serta pembiayaan utang diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, dan program visi-misi kepala daerah, dengan kemampuan pembayaran pokok serta bunga telah dianalisis.

Sumber: https://setda.kabmelawi.id/2026/09/09/sekda-melawi-sampaikan-jawaban-pemerintah-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-perubahan-apbd-2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *