Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 7 September 2026. Penyampaian dilakukan bersama Wakil Bupati Melawi Malin, S.H. dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat berlangsung di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi karena ruang paripurna DPRD sedang direhabilitasi. Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Hendegi Januardi Usfa Yursa, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, serta para undangan.
Dadi menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dan program pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. Rancangan tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Karhutla Menjadi Perhatian
Karhutla dinilai berdampak bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, kegiatan sosial, perekonomian, dan sektor kehidupan lainnya. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta masyarakat.
Bupati menekankan agar kebijakan penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan juga harus diperkuat. Dukungan anggaran yang memadai diharapkan membuat respons lapangan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Pelayanan Publik dan Ketepatan Anggaran
Peningkatan mutu pelayanan publik juga masuk dalam arah kebijakan perubahan APBD. Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen mendorong layanan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, mudah diakses, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Dadi mengingatkan perangkat daerah untuk menggunakan anggaran secara tepat sasaran dengan mempertimbangkan prioritas, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan peraturan. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar memberikan manfaat serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Pelaksanaannya juga harus efektif, efisien, akuntabel, dan terarah.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Masukan DPRD dinyatakan terbuka untuk menyempurnakan rancangan kebijakan tersebut.
Menurut Dadi, pemerintah daerah dan DPRD memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan APBD digunakan secara optimal. Sinergi kedua lembaga diharapkan menghasilkan perubahan anggaran yang menjawab kebutuhan warga, mendukung program prioritas, dan mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Melawi.
